Pekalongan, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi Kemerdekaan RI.
Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan di seluruh tanah air yang telah memenuhi persyaratan. Seperti halnya 100 WBP di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengungkapkan bahwa remisi tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri selama berada di lapas.
Anggit menyebutkan, dari 100 WBP Rutan yang diusulkan mendapatkan remisi, 2 orang diantaranya mendapatkan Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas.
“Untuk Remisi Kemerdekaan bagi WBP Rutan Kelas II A Pekalongan di tahun 2021 ini sejumlah 100 orang, terdiri dari 98 orang mendapatkan RU I dan 2 orang mendapatkan RU II atau langsung bebas. Dengan rincian 69 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan 1 bulan sebanyak 69 orang, 19 orang potongan tahanan 2 bulan, 8 orang mendapatkan potongan tahanan 3 bulan dan 4 orang mendapatkan potongan tahanan 4 bulan,” terang Anggit, saat ditemui di Kantor Rutan Kelas II A Pekalongan,Senin(16/8/2021).
Anggit juga menjelaskan bahwa tidak semua warga binaan mendapatkan remisi kemerdekaan di tahun ini.
Syaratnya, mereka taat dan patuh serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman di lingkungan Rutan. Mereka yang diusulkan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan.
“Untuk kasus pidana mereka bervariasi ada yang kriminal, narkotika tapi untuk narkotika disini rata-rata pelanggarannya belum terlalu tinggi masa pidananya. Kriteria untuk mendapatkan remisi tentunya yang bersangkutan harus berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib baik di rutan maupun dengan instansi terkait,intinya tidak ada perkara lain, dan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan. Untuk penghuni Rutan saat ini sebanyak 230 orang WBP,karena kami ditunjuk sebagai pilot project, kami sudah mempersiapkan untuk memindahkan ke UPT lain ,karena kapasitas di Rutan ini 197 orang,” pungkasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra