Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Edy Martanto mengungkapkan jika pihaknya merasa kesulitan dalam merekapitulasi data hasil produksi tangkap ikan dari nelayan asal Pati.
Hal tersebut dikarenakan terdapat berbagai macam faktor, diantaranya banyaknya hasil tangkap nelayan asal Pati yang tidak masuk ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Kondisi tersebut disebabkan karena masih banyaknya nelayan Pati yang kini belum mampu berlayar pulang ke Pati.
“Kita kesulitan mendata hasil produksi tangkap nelayan Pati. Karena terdapat sebagian ikan yang tak masuk TPI,” imbuhnya saat diwawancarai.
Edy mengungkapkan bahwa nelayan asal Pati ketika berlayar tidak hanya menangkap ikan di perairan Pati atau Laut Jawa saja. Melainkan, ada pula yang ke perairan Natuna, perairan Maluku, bahkan ke perairan Papua.
Kondisi seperti ini menyebabkan nelayan melakukan pelayaran selama berbulan-bulan sehingga jarang pulang untuk membongkar hasil tangkap ikan di TPI Pati. Mengingat kondisi harga jual ikan di pasar luar Jawa lebih menjanjikan dibanding harga jual pasar di Pati.
“Situasi ini ditambah dengan rendahnya harga jual ikan di Pati, sehingga membuat nelayan berpikir untuk melelang harga ikan tangkapannya ke beberapa TPI lain,” ungkapnya.
Edy pun menyampaikan bahwa nelayan Pati menghadapi penurunan produksi, karena kapal ikan pada belum pulang dan belum berangkat.
“Situasi seperti ini masih banyak kapal yang belum pulang. Serta masih ada beberapa kapal yang belum berangkat, meskipun beberapa kapal sudah ada yang berangkan pada 1 syura,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan DKP Kabupaten Pati, hingga bulan Juni hasil produksi tangkap ikan di Pati capai 12 ribu ton. Dengan hasil pendapatan retribusi TPI sebesar Rp 36 miliar.
Dengan adanya adanya SIPIPA dengan sistem digital, diharapkan dapat membantu dalam mengintegrasikan pelelangan. Diantaranya pendaftaran peserta lelang, penyetoran deposit, dan setelah selesai transaksi lelang, pembayaran bisa dilakukan secara real time. Sistem tersebut bisa diakses melalui situs https://dkp.patikab.go.id/sipipa. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra