Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat tidak memberikan alokasi anggaran untuk pokok pikiran (pokir) dewan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini.
Hal ini dikarenakan adanya refocusing untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Penjelasan itu dilontarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat ditemui di ruangannya.
“Terkait pokir teman-temen anggota DPRD yang dicatatkan dari reses, yang dari sidang itu tidak bisa terlaksana karena APBD tahun 2021 Kabupaten Pati tidak ada. Banyak yang dipergunakan untuk Covid-19,” ucap Ali, awal pekan ini.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Sabtu, (21/8/2021) lalu. Dalam rapat itu, Bupati Pati Haryanto dan pimpinan dewan menandatangani perubahan APBD 2021.
Ali mengungkapkan, selain dana dari pemerintah daerah, dana dari pemerintah pusat juga mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Yang di-refocusing dari pusat sendiri banyak yang dikurangi akibat Covid-19 ini,” ujar Ali.
Anggaran dari pusat yang diberikan untuk pemerintah daerah sendiri, lanjut Ali, masih mempunyai kemungkinan terjadi sejumlah pemangkasan. Pihaknya akan menyesuaikan peraturan dari kementerian terkait.
“Yang dari pusat sendiri sesuai dengan kebijakan kementerian keuangan banyak yang dari DAK, DAO itu banyak yang di refocusing dari pemerintah pusat. Dan ini pun masih tidak menutup kemungkinan ini ya, karena ini baru berjalan 8 bulan masih sisa 4 bulan tidak menutup kemungkinan lagi masih ada refocusing dari pusat,” tutur Ali.
Sedangkan berdasarkan rapat paripurna kemarin yang berupa penandatanganan nota kesepakatan perubahan PPHS, tidak ada program baru. Malainkan hanya ada sejumlah pergeseran program saja.
“Tahun 2021 yang mana di tahun 2021 perubahan ini tidak ada. Istilahnya itu tidak adanya program baru hanya pergeseran-pergeseran dari tahun 2021 murni,” tandasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan