APBD Perubahan Dibahas, Ketua DPRD Pati Penangan Covid-19 Minimal 8 Persen
APBD Perubahan Dibahas, Ketua DPRD Pati Penangan Covid-19 Minimal 8 Persen
Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin mengungkapkan penanganan Covid-19 minimal delapan persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “Sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan, untuk penyediaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati minimal 8 persen dari APBD,” ujar Ali.
Hal ini dipaparkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (30/8/2021). Dalam Rapat Paripurna itu, Bupati Pati Haryanto menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021.