Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinindagkop UKM), Kabupaten Rembang bakal mengagendakan acara festival kopi pada tahun ini.
Namun, acara tersebut terpaksa belum dapat dilangsungkan, lantaran terkendala adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mengingat kondisi Kabupaten Rembang kini masih berada pada PPKM Level 2.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang, Susi Candrayani kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jum’at (3/9/2021).
“Kami akan mengadakan penyelenggaraan Festival Kopi. Namun, kami masih terkendala ijin dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Sehingga kami menundanya,” imbuhnya.
Menurut penuturannya, Pemkab Rembang melalui Dinindagop UKM, akan mengadakan festival kopi pada tahun ini. Penyelenggaraan acara tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan produksi dan pengolahan aneka produk kopi yang dijadikan komoditas usaha mereka.
Selain itu, Susi menambahkan jika penyelenggaraan acara tersebut juga dapat meningkatkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang ada di Rembang. Dalam hal ini lebih ditekankan pada strategi dalam pemasaran produk.
“Nantinya penyelenggaraan acara ini bisa memfasilitasi SDM, khususnya pelaku UMKM untuk dapat lebih terampil dalam mengenalkan industri kopi berbasis digital. Tentunya hal tersbut dapat memudahkan pemasaran,” ujar Susi.
Acara tersebut ditunjang dari adanya anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang diterima oleh Pemkab Rembang. Dalam hal ini penggunaan alokasi dana tersbut dipakai untuk pembinaan industri kreatif.
Rencananya, acara tersebut akan menelan anggaran sebesar Rp120 juta. (*)