Pemprov Jateng Pacu Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni

Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah provinsi Jawa Tengah pacu penuntasan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni.

Di awal tahun menjabat, pasangan Ganjar-Yasin menargetkan sebanyak 1.582.024 rumah diperbaiki. Sedangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018, pada 2020 tersisa 827.009 unit untuk diselesaikan.

Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko mengatakan, setiap tahun target perbaikan RTLH di Jateng adalah 100 ribu unit. Pada 2019 jumlah peningkatan kualitas RTLH tersebut melebihi target, hingga lebih dari 102 ribu unit.

Ia menyebutkan bahwa target yang dicapai dengan adanya sinergi dari pemerintah tingkat pusat hingga daerah.

Miko menyebutkan bahwa target BNBA RPJMD Provinsi Jateng tinggal menyisakan 827.009 unit RTLH. Namun masih terdapat tambahan data RTLH dari evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Walaupun setiap tahun kita intervensi untuk perbaikan RTLH, tetapi saat ini  jumlahnya masih banyak, yaitu 1.632.071 unit RTLH yang harus diperbaiki. Rinciannya 827.009 adalah data dari RPJMD dan 805.062 merupakan data baru, dari updating DTKS,” sebutnya, dihubungi via telepon, Jumat (3/9/2021).

Namun, di tahun 2022 terdapat rencana kenaikan dana stimulan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) untuk perbaikan RTLH dari APBD provinsi. Dimana dana semula sebesar Rp12 juta per unit, menjadi Rp17 juta per unit. Hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki kualitas perbaikan rumah.

Ia tidak menepis kondisi di mana pandemi Covid-19 memengaruhi alokasi perbaikan RTLH. Pemerintah daerah banyak merefokusing dana peningkatan kualitas  RTLH dalam rangka penanganan kemiskinan tersebut.

“Di tahun 2020 kemarin, kita berhasil merenovasi 75.230 unit RTLH,” urai Miko.

Ia berharap agar mereka yang merasa berhak dibantu perbaikan RTLH-nya, segera menghubungi pemerintah desa setempat. Hal itu agar, yang bersangkutan bisa masuk dalam usulan Musdes dan yang belum masuk DTKS, dapat segera didaftarkan ke basis data terpadu milik Dinas Sosial.

“Apalagi sistem kita sudah terkoneksi dengan sistem cari BDT milik Dinsos. Sehingga, kalau sudah masuk ke sistem Dinsos, maka akan terdaftar ke kita,” pungkas Arief. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati