Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satpol PP Semarang akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tempat kos tak berizin.
Hal ini dikarenakan banyak tempat kos tak berizin di kota Semarang dan seringkali disalahgunakan oleh para penghuni.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan semua tempat kos di Kota Semarang harus memiliki ijin usaha ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Dikarenakan akan ada kontribusi pajak yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang. Pihaknya mengakui masih banyak tempat kos yang tidak berizin, dan terkait hal itu dalam waktu dekat ini pihaknya beserta tim akan menggelar sidak dilapangan.
“Dalam waktu dekat, kami akan sidak bersama petugas gabungan untuk cek ke sejumlah tempat kos. Waktunya masih kami rahasiakan. Banyak tempat kos yang tak berizin dan disalahgunakan penggunaannya. Kalau kos ya kos, kalau ruko ya ruko aja, kalau rumah tinggal ya rumah tinggal aja. Jumlah kos yang tak berijin kalau ratusan jelas mencapai,” jelas Fajar.
Rata rata tempat kos tak berizin berlokasi di dekat area kampus. Untuk itu dalam sidak nanti, Fajar akan menggendeng Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda), yang tau persis jumlah dan lokasi kos tidak berizin tersebut.
“Di Semarang kan banyak tuh universitas universitas. Nah di sekitar situ ada kos tak berizin. Kami akan hadir dengan memberikan sanksi penyegelan. Karena kos turut andil dalam pendapatan daerah,” tegas Fajar. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com