Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus melakukan berbagai program-program penegakkan hukum dalam pembinaan industri dan sosialisasi ketentuan bidang cukai.
Menurut penjelasan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bankum Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko pihaknya mengadakan berbagai program diantaranya sosialisasi ketentuan bidang cukai, fasilitasi monev pelaksanaan kegiatan Dana Hibah Cukai Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021, fasilitasi komunikasi pimpinan, dan pendokumentasian tugas pimpinan.
Selain itu juga penyusunan produk hukum daerah, fasilitasi bantuan hukum, pendokumentasian produk hukum dan pengelolaan informasi hukum.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Bagian Perekonomian Setda Rembang, pihak Bagian Hukum Setda Rembang memperoleh alokasi anggaran DBHCHT sebanyak Rp1,2 miliar. Namun, untuk pelaksanaannya hingga saat ini baru terserap sebanyak Rp294,4 juta.
Eko mengatakan bahwa program tersebut dilakukan untuk sinkronisasi produk hukum daerah dengan aturan tentang cukai.
“Anggaran tersebut kami gunakan untuk menyusun regulasi pendukung kegiatan cukai,” ujarnya saat dihubungi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Rabu (8/9/2021).
Selain itu, pihaknya akan melaksanakan program tersebut dengan pihak Bea Cukai Kudus. Pihaknya senantiasa menekankan sosialisasi ketentuan dan regulasi tentang cukai maupun agenda yang berkaitan dengan cukai.
“Kami lakukan operasi bersama pihak Bea Cukai Kudus. Lalu kami menjalankan program bersama-sama,” pungkasnya. (*)