Pemkot Surabaya Pastikan MBR Peroleh Bantuan dari Kemensos

Surabaya, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah kota Surabaya pastikan bahwa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperoleh bantuan dari kementerian sosial (Kemensos).

Berbagai bantuan dari Kemensos itu sudah disalurkan kepada MBR yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi, MBR Surabaya itu sudah dapat bantuan semuanya dari Kemensos. Kalau ada media yang menyebut belum mendapatkan bantuan, itu salah info mungkin,” tegas Febri di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021).

Namun, terdapat warga yang belum masuk data MBR dan menjadi miskin karena terdampak pandemi Covid-19 ini. Bagi warga yang terdampak pandemic, akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kota Surabaya untuk dimasukkan ke dalam DTKS Kemensos.

“Tentunya, verifikasi di Dinsos dan Kemensos ini butuh waktu, sehingga Pemkot Surabaya bersinergi bersama Pemprov Jatim memberikan bantuan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 itu,” kata dia.

Baca Juga :   Wali Kota Bagikan Sembako dan Kursi Roda di 2 Masjid Surabaya

Febri menuturkan, kini pemkot menganggarkan Rp3,8 miliar dari APBD Surabaya untuk Bantuan Sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut berasal dari anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.

“Total ada 25.304 warga yang terdampak Covid-19 yang dibantu oleh Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 warga terdampak Covid-19 dan pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 warga terdampak Covid-19 yang notabenenya saat ini masih menunggu verifikasi dari Dinsos dan Kemensos. Mereka ini mendapatkan bansos sebesar Rp200 ribu perbulan,” ujarnya.

Ia menerangkan, mekanisme penyaluran bantuan ini akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank. Sebab, mekanisme ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan. “Bantuan sebesar Rp200 ribu itu kita transfer. Makanya, kita buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga,” terangnya.

Baca Juga :   Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Gelombang 2 Segera Ditutup

Febri juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara MBR yang masuk DTKS dan warga terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, warga yang masuk kategori terdampak Covid-19, ialah mereka yang tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi ini. Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak dan kendaraan.

“Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR,” jelasnya.

Pemkot Surabaya telah membuat aplikasi bagi warga yang belum mendapatkan bansos, namun layak untuk menerimanya, dengan melalui aplikasi Usul Bansos di laman usulbansos.surabaya.go.id.

Baca Juga :   Camat dan Lurah Kota Surabaya Diminta Lebih Selektif Memilih Calon Penghuni Rusunawa

“Atau ketika ada tetangga yang belum mendapatkan bansos, silakan usulkan melalui aplikasi usul bansos. Kalau tidak bisa lewat aplikasi, datang ke RW, kalau RW-nya masih ruwet, datang ke Lurahnya. Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati