Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebagai langkah untuk meminimalisir kecelakaan, dinas perhubungan kota Semarang memberikan penyuluhan bagi operator angkutan barang, khusus, dan hewan.
Kasie Angkutan Barang, Khusus, dan Hewan, Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Catur Adi Kristianto mengungkapkan bahwa penyuluhan ini rutin dilakukan oleh Dishub.
Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada operator yang tergabung dalam Organda Pelabuhan Tanjung Emas dan Aptrindo Kota Semarang.
Dengan adanya penyuluhan untuk operator angkutan barang, khusus dan hewan diharapkan Andre bisa menjaga keselamatan saat dalam perjalanan, serta memberikan rasa aman untuk pengendara lain.
Saat ini, di kota Semarang didominasi angkutan mengangkut sembako, pasir, batu, bahan bangunan, dan sebagainya. Angkutan barang harus memperhatikan kendaraannya sesuai standar.
“Driver saat menjalankan kendaraan harus betul-betuk safety mulai dari kelengkapan surat-surat, kendaraan laik jalan, dan harus memaruhi rambu lalu lintas. Mereka harus tahu bagaimana berlalu lintas yang baik. Tinggi tidak boleh melebihi 4,2 meter. Lebar tidak boleh melebihi 1,7 meter. Kalau berat, masing-masing kendaraan sudah ada standarnya di buku uji KIR,” jelasnya.
Andreas juga mengakui bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menermui kendaraan yang melebihan kapasitas. Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan para driver maupun pengusaha bisa mematuhi aturan yang berlaku.
“Sampai sekarang masih ada yang melebihi kapasitas. Kalau melebihi kapasitas 5 persen, masih kami toleransi. Program Kemenhub mengenai ODOL, 2023 harus zero toleransi. Mereka harus mengangkut dengan kendaraan lain supaya di jalan tidak membahayakan kendarana lain dan jalan tidak mudah rusak,” terangnya.
Andreas menyebutkan, sanksi tegas akan diberikan bagi kendaraan yang melebihi kapasitas berupa tilang. Bahkan kelebihan muatan harus diturunkan dan diangkut dengan kendaraan laut. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com