Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kemajuan teknologi makin memberikan kemudahan pada proses transaksi uang. Akhir-akhir ini, banyak beredar SMS atau chat pinjaman uang online mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang beredar di masyarakat.
Ketua Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Wahyu Setyati, meminta masyarakat selektif melakukan aktifitas pinjam uang lewat HP. Pasalnya, saat ini sedang marak beredar lembaga pinjaman online palsu berkedok koperasi.
Wahyu menerangkan, pada dasarnya koperasi adalah sebuah organisasi yang dibangun dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Yang dimaksud rakyat disini adalah anggota koperasi. Untuk menjadi angota koperasi dibutuhkan regulasi tertentu, tidak se-instan menerima SMS kemudian menjadi anggota.
Jika koperasi memberikan pinjaman kepada golongan di luar anggota, maka hal tersebut sudah menyalahi anggaran dasar perkoperasian.
“Jika koperasi itu sudah menerapkan pelayanan digital itu memang bisa juga memberikan pinjaman, tapi khusus untuk anggota. Kalau saya bukan anggota kok ditawari ya bukan koperasi. mungkin modus dan oknum,” terang Wahyu kepada Mitrapsot.com saat ditemui di kantornya, Sabtu (18/9/21).
Kemudian ciri selanjutnya, jika ada sebuah lembaga yang mengatasnamakan koperasi dan sudah terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jelas Wahyu lembaga tersebut dapat dipastikan koperasi palsu. Pasalnya OJK tak mempunyai kewenangan mengawasi koperasi.
“kalau mengatasnamakan OJK, itu bukan ojk. OJK itu khusus untuk perbangkan. Kalau ada Koperasi yang membawa OJK atau ada yang menyatakan koperasi yang sudah diverifikasi OJK itu koperasi abal-abal, itu salah,” imbuhnya.
Wahyu mengaku, Dinkop UMKM tak mempunyai wewenang menertibkan oknum Pinjol berkedok koperasi. Kendati demikian pihaknya terbuka bagi masyarakat penerima pesan pinjaman online yang ingin mengetahui kevalid-an sebuah koperasi di Pati. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati