palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Brigjen TNI Tama Ulinta menjadi hakim agung militer. Tama merupakan Wanita pertama sepanjang sejarah Indonesia yang menjabat sebagai hakim agung militer.
Dilasir dari Detik News, Tama lahir pada 3 Maret 1965, ia menempuh Pendidikan militer di Sepawamil pada tahun 1990.
Karir Tama dimulai menjadi anggota Pok Banhatluhkum, kemudian tahun 1993 bekerja di pengadilan militer. Tama sendiri pernah menjadi dan setelah itu berkarier di Pengadilan Militer sejak 1993. Tama tercatat pernah menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, Wakil Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, dan Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Tinggi II Jakarta pada tahun 2017. Dan pada 2021 menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.
Salah satu pertanyaan yang diujikan kepada Tama Ulinta saat menjalani wawancara calon hakim agung, pertanyaan tersebut membahas mengenai asas hakim. Apakah asas tersebut bisa diterapkan di tingkat kasasi, karena hakim hanya memeriksa berkas?
Tama memberi jawaban, meskipun tugas hakim agung hanya memeriksa judex juris, asas tersebut masih relevan untuk diterapkan karena dalam berkas-berkas tersebut tentu bisa melihat ada memori kasasi, ada kontra-memori kasasi, yang harus dipertimbangkan secara seimbang oleh hakim. Jadi, walaupun misalnya MA tidak memanggil para pihak, kecuali dalam keadaan tertentu, tapi dapat dilihat dari berkas-berkas yang ada.
“Saya bisa jelaskan bahwa dalam membuat pertimbangan itu, tentu dengan melihat pertimbangan terkait apa yang disampaikan dalam memori kasasi maupun kontra-memori kasasi tersebut. Kedua belah pihak harus diterima dan dipertimbangkan secara matang oleh hakim tersebut,” jawab Tama Ulinta.
Ia juga menyatakan Kewenangan menyadap perlu dimiliki oleh KY
“Bapak-Ibu bisa menyadap apabila ada dugaan terjadi pelanggaran kode etik di lingkungan hakim,” ujar Tama menjawab pertanyaan anggota KY selaku panelis wawancara Binziad Kadafi.
“Saya kira itu perlu ditingkatkan, Pak, karena memang hanya melalui teknologi informasi yang canggih, melalui itu bisa dilakukan penelusuran apakah betul-betul terjadi,” Tama.
LHKPN mencatat harta Tama ynag dilaporkan kepada KPK tahun 2020 senilai Rp1,011 miliar. Harta tersebut terdiri dari rumah di Medan senilai Rp700 juta dan sebuah sepeda motor vario, serta kendaraan Yaris, Nissan dobel kabin
Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judul, ” Pecah Telor! Brigjen Tama Wanita Pertama yang Jadi Hakim KPK ”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com