Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dalam perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Pati tak jadi potong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Zabidi, Kepala Bidang Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati menerangkan, sebelumnya dalam rangka penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya, pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing DAU dan/atau DBH.
Dana tersebut lebih spresifik akan digunakan untuk memperkuat program PPKM dan percepatan vaksinasi Covid-19.
Refocusing ini salah satunya termasuk memotong gaji ASN dalam pos Dana Alokasi Umum.
“Alhamdulillah posisi penggajian aman. Karena gaji kan kebutuhan wajib, jadi harus diusahakan. Kemarin memang sempat kita refokusing karena tidak memenuhi earmarking 8 persen dari dana transfer umum (DAU),” terang Zabidi kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di kantornya, Rabu (22/9/21).
“Kita sudah sisir habis dana belanja OPD tapi masih nggak kuat akhirnya kita mengurangi belanja gaji pegawai satu bulan PNS (pegawai negeri sipil), PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), termasuk THL (tenaga harian lepas) sudah kami kembalikan ke perubahan anggartan APBD yang kami kirimkan ke provinsi itu,” imbuhnya.
Pemotongan gaji sendiri, awalnya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021. Dengan kata lain hingga saat ini, belum ada gaji ASN yang dipotong untuk penanganan Covid-19.
“Alokasi pembahasan pengembalian gaji sudah mendapat persetujuan dewan (DPRD), sudah masuk kembali. Kalau gaji dibayar setiap bulan, yang kita masukan pemotongannya markingnya Desember tahun ini. Kita menghitung belanja pegawai 12 bulan yang bulan akhir yang di gunakan,” katanya.
Sebagi gantinnya, Pemkab telah menggeser sejumlah pos belanja yang berpotensi tidak terserap maksimal untuk penanganan Covid. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati