Rekrutmen PPPK Dinilai Masih Rawan Kecurangan

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru di Kabupaten Pati masih banyak ditemui sejumlah kecurangan. Salah satunya terdapat status pelamar yang tidak aktif mengajar tetapi dapat mendaftar PPPK jabatan fungsional guru.

Pihak sekolah dinilai lalai dalam mengatur manajemen sekolah. Pasalnya pihak sekolah masih mengaktifkan status kehadiran dari oknum guru yang tidak aktif mengajar di sekolah tersebut.

Terdapat aduan masyarakat yang menyebut ada beberapa guru yang tak aktif mengajar, tapi posisinya masih terdata dalam susunan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di suatu instansi sekolah. Salah satunya ditemukan di SD N Sitirejo, Kecamatan Tambakromo.

Perlu diketahui, dua orang mantan guru SD bernama Rizki Indra Fatkurohman dan Yuli Fitria Sari sudah memilih resign sejak 2018. Diketahui mereka melepas tanggungjawab sebagai guru untuk memilih bekerja menjadi petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :   Dukung Petani Padi Organik, Atasi Ketergantungan Pupuk Kimia

Hal tersebut mendapat respon dari seorang guru asal SD N Sitirejo bernama Alam Haryono. Pasalnya, kedua orang tersebut dinyatakan non aktif tetapi masih terdata di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sementara masih banyak guru honorer di luar sana yang masih sulit berjuang agar terdaftar di dalam Dapodik melalui dedikasinya pada sekolah.

“Di tempat saya mengajar terdapat 2 oknum guru honorer yang saat ini menjabat sebagai petugas PKH. Mereka telah memutuskan keluar dari tanggungjawab kerja di sekolah, tetapi namanya masih tertera di daftar guru di sekolah. Lalu nama mereka masih terdata di dalam Dapodik sehingga bisa mendaftar PPPK. Kan ini menyalahi aturan,” ungkapnya saat ditanya palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Rabu (23/9/2021).

Baca Juga :   Kucing-Kucingan, Tempat Prostitusi di Pati Masih Terima Pelanggan Meski Ditutup

Kekecewaan tersebut dilandasi karena oknum guru bernama Rizki memperoleh nilai Tes Kompetensi PPPK tertinggi diantara rekan-rekan satu SD-nya. Sehingga Alam melaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Kepala Seksi (Kasi) GTK-SD.

Saat dimintai konfirmasi oleh palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Kasi GTK-SD Disdikbud Pati, Solichul Hadi mengatakan pihaknya sedang menelusuri informasi dan data tersebut. “Terimakasih informasinya, akan segera kami telusuri. Semoga pengabdian kita (guru) mendapat perhatian dan kesejahteraan,” tandasnya.

Selain itu, Kepala Disdikbud Pati Winarto tengah melakukan komunikasi dengan pihak Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan.

“Kami perintahkan kepala sekolah untuk menghadap ke bidang GTK. Akan kami mintai keterangan,” ungkap Winarto saat dihubungi oleh pelapor.

Baca Juga :   Gelar Audiensi, Harno – Bayu Komitmen Peduli Guru dan Nakes Honorer

Dengan menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ia membuat surat pelaporan tertulis kepada Disdikbud Kabupaten Pati. Serta diserahkan secara langsung pada Senin (20/9/2021).

Pelapor berjanji akan melakukan komunikasi dengan BKN Pusat bila Disdikbud Pati tak mampu bersikap tegas menindaklanjuti kasus tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati