Gugatan Amalia Terhadap Bambang Pamungkas Ditolak

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pihak Amalia Fujiawati menanggapi soal putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, atas gugatan mereka terhadap Bambang Pamungkas. Adapun majelis hakim menolak gugatan yang dilayangkan Amalia kepada Bambang Pamungkas.

Amalia sebelumnya menggugat Bambang atas asal-usul dan hak asuh anak. Pihak Bambang yang mengetahui gugatan itu ditolak ternyata bersyukur. Penyebabnya, gugatan Amalia dinilai bukan bukti yang kuat untuk masuk ke pengadilan.

Selain itu, Humas PA Jakarta Selatan Taslimah juga mengatakan pernikahan antara Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas tidak terbukti.

Kuasa hukum Amalia Fujiawati, Wati Trisnawati menyatakan keberatan dengan putusan tersebut.

“Intinya ya istilahnya kalau itu memang putusannya itu ada ganjalan dari isbat nikah ya kami terima,” ujar Wati saat dihubungi Sabtu (25/9/2021).

Akan tetapi, pertimbangan hakim menyatakan tidak adanya pernikahan  antara BP (Bambang Pamungkas) dengan Amalia yang diterima oleh pihaknya.

Walau demikian, ia mengakui jika pihaknya masih mempertimbangkan akan mengambil langkah hukum maupun tidak. Pasalnya, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk menentukan kepastian pengajuan banding atau langkah hukum lain.

Saat ini, Amalia Fujuawati dan tim kuasa hukum masih mendiskusikan hal tersebut. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di jpnn.com dengan judul “Gugatan Terhadap Bambang Pamungkas Ditolak, Bagaimana Reaksi Pihak Amalia Fujiawati?”.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati