Dishub Pati Imbau Pengusaha Angkutan Umum Terapkan Prokes Ketat

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengimbau kepada para pengusaha angkutan umum di masa pandemi Covid-19, untuk menerapkan protokol Kesehatan selama perjalanan.

Menurut Munadi, Kepala Bidang (Kabid) Dishub Kabupaten Pati, hal ini bersamaan dengan kabupaten Pati yang sudah berstatus di level 2.

“Sekarang kita sudah berstatus level 2. Jadi, saya menghimbau kepada para pengusaha angkutan umum di wilayah Kabupaten Pati,” katanya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di kantornya, Senin (27/9/2021).

Ia menambahkan, imbauan untuk para pengusaha yaitu melakukan sterilisasi sebelum dan sesudah bus beroperasi. Kemudian, pastikan kru dan penumpang mematuhi protokol kesehatan.

“Selama melakukan perjalanan diwajibkan untuk memakai masker yang benar, tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah, dan tidak diperkenankan makan dan minum disepanjang perjalanan,” sambungnya.

Ia menambahkan, didalam bus tersedia handsanitaizer dan masker, serta pastikan bus memenuhi kelayakan teknis dan administrasi, dan mengatur jarak antar penumpang.

Kemudian Prasetyo Fajar Kepala Seksi (Kasi) Angkutan menjelaskan, terkait dengan kapasitas penumpang untuk angkutan umum, mengikuti dari Pemerintah Pusat. “Kita ikut Presiden dan Kementerian, misalkan di daerah ini level 3 penumpang harus berapa persen,” jelasnya.

Berhubung kabupaten Pati sudah berstatus level 2, sehingga penumpang angkutan umum bisa diisi sebanyak 80%. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati