Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Selain menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan juga penting. Hal itu supaya memberikan perlindungan kepada manusia dari gigitan hewan yang membawa rabies.
Menurut dr. Prayogo, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jateng V, dilaksanakan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan maksimal atau minimal setahun sekali.
“Dilaksanakannya vaksinasi rabies maksimal atau minimal setahun sekali. Tergantung dari vaksin yang dipakai. Ada vaksin yang 6 bulan sekali dan ada vaksin yang setahun sekali,” kata Prayogo kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di UPTD Puskeswan Pati, pada Selasa (28/9/2021).
Ia menambahkan vaksin dari perusahaan biasanya setahun sekali. Tapi, hewan yang sudah divaksin belum tentu terbebas dari penyakit.
“Ekor melengkung ke bawah perut diantara paha, takut air, menjadi ganas itu tanda-tanda awal dari penyakit rabies,” sambung Prayogo.
Ia menjelaskan seandainya ada yang memelihara anjing atau kucing habis menggigit atau mencakar seseorang kalau bisa jangan dibunuh.
“Kadang-kadang ada yang, oh bunuh saja, biar gak terluang. Kita kan tidak tau hewan tersebut ada penyakit atau tidak,” imbuh Sugiyono.
Prayogo mengatakan, jika memang ada orang yang telah digigit atau dicakar oleh anjing dan kucing maka harus segera berobat ke dokter.
“Supaya tahu terkena penyakit atau tidak. Takutnya kalau tidak berobat ke dokter, tidak lama kemudian orang tersebut kejang-kejang,” terang Sugiyono.
Pengobatan ke dokter harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya infeksi rabies yang ditularkan dari bekas gigitan anjing atau kucing.
Sebelum pergi ke dokter, pastikan terlebih dahulu untuk membersihkan bekas gigitan dari anjing/ kucing untuk membersihkan bakteri dalam darah. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com