Pemerintah Tahun Depan Harus Bayar Bunga Utang Rp 405 Triliun

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com- Anggota Badan Anggaran DPR RI, Fauzi H Amro membacakan laporan panitia panja terkait alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang pada tahun 2022 sebesar Rp 405 triliun.

“Pengelolaan utang negara dalam APBN 2022 disepakati sebesar Rp 405.866,9 miliar, terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 393.693,1 miliar (Rp 393,69 triliun) dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 12.173,8 miliar (Rp 12,17 triliun),” kata Fauzi.
Alokasi anggaran digunakan untuk meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali melalui pemilihan komposisi utang, pendalaman pasar keuangan, dan pengelolaan portofolio yang optimal. Serta untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam menjaga akuntabilitas.

Kebutuhan pembayaran bunga utang dimasukkan ke dalam alokasi belanja Non-K/L dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp 998,79 triliun.

“Jumlah tersebut meningkat Rp 1.096,0 miliar (Rp 1,09 triliun) dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 997.694,8 miliar (Rp 997,69 triliun),” katanya.

Perlu diketahui, realisasi pembiayaan utang pemerintah atau tarik utang baru sampai bulan Agustus 2021 mencapai Rp 550,6 triliun. Realisasi utang ini sebesar 46,8% dari target APBN sebesar Rp 1,177,4 triliun.
Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan menyatakan, realisasi pembiayaan utang lebih kecil saat telah mencapai bulan Agustus.

“Dari yang di dalam UU APBN target utang tahun ini untuk defisit 5,7% dari GDP itu adalah di dalam UU APBN totalnya Rp 1.177,4 triliun. Kalau sekarang kita meng-issue Rp 550 triliun ini hanya 46,8%. Ini sudah bulan Agustus ya teman-teman media. Jadi ini jauh lebih kecil dari yang tadinya ditargetkan,” katanya dalam konferensi pers APBN KITA. (*)

Jadi tahun depan tepatnya tahun 2022, pemerintah harus membayar bunga utang negara sebesar Rp 405 triliun, bukan termasuk utang yang dipinjam oleh Negara Indonesia.
Artikel ini telah tayang di detikfinance.com dengan judul, “Pemerintah Harus Bayar Bunga Utang Rp 405 Triliun Tahun Depan”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati