PKS Tolak Usul Pemerintah Gelar Pemilu 15 Mei

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comPKS tolak usulan Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan mengenai pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

“Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik,” kata Mardani.

Mardani menyatakan persetujuan Komisi II DPR bagi penyelenggaraan pemilu sangat dibutuhkan.

“Pemerintah boleh memberi masukan waktu pelaksanaan pemilu, tapi hak menetapkannya secara UU dilakukan oleh KPU. Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan pendapat KPU dan tentu DPR, dalam hal ini Komisi II,” ujarnya.

Mardani juga mengungkapkan semoga sistem pemilu nantik berkualitas di pusat maupun daerah.

“Yang paling utama, pelaksanaan pemilu dan pilkadanya berkualitas, menghasilkan kepala pemerintahan di pusat dan daerah serta perwakilan rakyat yang berkualitas baik di pusat atau pun daerah,” katanya.

“Karena hakikatnya pemilu dan pilkada adalah memilih eksekutif dan legislatif yang akan bekerja untuk rakyat, dan ini sangat erat kaitannya dengan pengetahuan pemilih terhadap para calonnya,” imbuhnya.

Diketahui, Pemerintah telah melakukan rapat internal terkait simulasi tanggal pelaksanaan pemilu, hasil rapat tersebut yaitu 15 Mei.

“Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (hari pemungutan suara),” kata Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan, dalam sidang terdapat empat usulan tanggal pelaksanaan pemilu dan terpilihlah tanggal 15 Mei, karena dianggap lebih efisien waktu dan biaya.

“Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan legislatif 2024 yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei. Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, supaya bisa memperpendek kegiatan Pemilu agar efisien waktu maupun uangnya, masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama,” katanya.

Selain memperhitungkan waktu dan biaya, Mahfud mengungkapkan alasan dipilihnya tanggal 15 Mei sebagai hari Pemilu 2024, menurutnya pemilihan tanggal tersebut juga memperhitungkan hari besar keagamaan.

“Pokoknya kalau terpilih (Presiden), lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK sengketa, atau mungkin ada putaran kedua dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan ke pada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober, tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di detiknews.com dengan judul “PKS Tolak Usul Pemerintah Pemilu 2024 Digelar 15 Mei”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati