Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah memperkenalkan aplikasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) kepada SKPD Jateng.
Pengenalan dilakukan dengan memberikan pelatihan pengoperasian aplikasi dalam kegiatan sosialisasi dan bintek secara virtual pada Selasa (28/9/2021).
Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo Jateng Iswahyudi menjelaskan, aplikasi SPLP ini merupakan perangkat lunak pendukung Kerangka Kerja Interoperabilitas (kemampuan dalam membuat sistem dan organisasi agar dapat saling bekerja sama) Sistem Informasi Elektronik.
“Dalam rangka melaksanakan pertukaran data atau berbagi pakai antarsistem informasi elektronik,” kata Iswahyudi saat kegiatan.
Ditambahkan, hal itu sebagai implementasi Perpres 95/2018 SPBE yaitu penyediaan layanan SPLP, pengembangan layanan berbasis teknologi berbagi pakai dan penerapan big data pemerintah, serta penerapan Artificial Intelligence (AI) atau program komputer yang dirancang mengikuti tindakan dan pola pikir manusia.
Dasar hukum selanjutnya adalah Perpres 39/2019 Satu Data Indonesia, yaitu kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, kode referensi, dan kode induk.
Selain itu, sistem tersebut juga mendasarkan Perpres 18/2020 RPJMN 2020-2022, berupa penyediaan SPLP 2020-2022.
Iswahyudi menjelaskan, proses bisnisnya terdiri atas provider (penyedia layanan) dan requester (pengguna layanan). Keduanya terhubung dengan splp.jatengprov.go.id, yang terintegrasi juga dengan DB Provider.
“SPLP jadi penengah aplikasi untuk saling bertukar informasi,” jelasnya lebih lanjut.
Peserta yang mengikuti sosialisasi dan pelatihan tersebut pun nampak antusias. Para peserta mengikuti arahan dari pemateri secara cermat. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com