Kebelet Nikah, Dispensasi Kawin Jadi Perkara Dominan di PA Pati

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Lantaran banyak warga yang ingin cepat melangsungkan pernikahan,  permohonan dispensasi kawin di Kabupaten Pati menjadi sangat tinggi. Bahkan mendominasi jenis perkara di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati.

Total hingga September ini sudah ada 491 permohonan perkara dispensasi kawin di PA Kelas IA. Hakim Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Pati Sutiyo mengungkapkan, rata-rata dalam satu bulan ada 30-an permohonan perkara dispensasi kawin yang diajukan masyarakat.

Tingginya permohonan dispensasi kawin dilatarbelakangi disahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang merupakan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Undang-undang yang baru itu menetapkan batas minimal usia pernikahan adalah berusia 19 tahun.

“Permohonan dispensasi kawin ini terus naik. Dibanding tahun lalu, kini naiknya sekitar 50 persen. Permohonan dispensasi anak mendominasi pelayanan di Pengadilan Agama Pati,” jelas Sutiyo saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com ruang di ruangannya, Kamis (29/9/2021).

Sutiyo menuturkan permohonan dispensasi kawin mempunyai banyak alasan. Di antaranya hamil di luar nikah, sudah berhubungan badan, bahkan ada yang beralasan undangan acara pernikahan sudah terlanjur disebar.

Ia menyayangkan masih banyak pasangan yang hamil di luar nikah. Sutiyo pun berharap orang tua mendidik anak dengan baik agar kejadian yang tak diinginkan tidak terjadi.

“Rata-rata yang didispensasi adalah perempuan antara usia 16-18 tahun. Banyak yang ngebet nikah. Kalau alasan mendesak pasti dikabulkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, terang Sutiyo, tingginya angka pernikahan anak patut disayangkan. Pemerintah memberikan batasan usia pernikahan minimal 19 tahun agar calon pengantin ini lebih matang dalam menjalani pernikahan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati