Batang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI. Pemerintah Pusat melalui Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi, serta Staf Ahli SDM dan Lingkungan Hidup hadir dalam kunjungan itu.
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Bupati Batang Wihaji. Wihaji didampingi Wakil Bupati Batang Suyono di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (29/9/2021).
Bupati Batang Wihaji menyampaikan ucapan selamat datang kepada para tamu. Ia juga menyampaikan tentang perkembangan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) disertai dengan pemutaran video tentang Kawasan Industri Terpadu Batang.
Perlu diinformasikan, Kawasan Industri Terpadu Batang ini merupakan bentuk perwujudan misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke sini hingga dua kali dalam setahun. Pesan beliau adalah satu, cipta kerja. KITB harus menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi, Irjen Pol. Dr. Agung Makbul mengatakan bahwa KITB merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN), dan adanya PSN ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proyek Strategis Nasional salah satunya KIT Batang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui akselerasi atau percepatan pembangunan diberbagai bidang dan berbagai daerah,” terangnya.
Untuk mendukung percepatan proyek KITB, Pemerintah akan segera menyelesaikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Proyek KITB, yang didalamnya akan mengatur hal-hal krusial yang diperkirakan dapat mempercepat penyelesaian proyek. Diantaranya pengaturan harga gas industri, pengadaan tanah, dan lain sebagainya.
Pemerintah memperkuat pengembangan KITB dengan merevisi Perpres tentang Penetapan Harga Gas Bumi dengan substansi penambahan industri otomotif dan industri elektronik.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Pemerintah sedang memproses pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan oleh PT Kawasan Industri Wijayakusuma sebagai salah satu anggota Joint Venture dari PT KITB. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com