Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengikuti Pelatihan Penanganan Tahanan dan narapidana Penyandang Disabilitas pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Bertempat di Hotel Aston Inn Semarang, kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan bahwa pelatihan ini digelar mulai tanggal 29 September hingga 2 Oktober kedepan.
Supriyanto juga menjelaskan bahwa sudah sepatutnya, ASN memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya kepada narapidana penyandang disabilitas.
“Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara patutnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua kalangan, termasuk narapidana dengan kebutuhan khusus,” jelas Supriyanto pada Kamis (30/09).
“Materi pelatihan berupa pemahaman mengenai penyandang disabilitas, hambatan-hambatan yang dialami penyandang disabilitas dan etika interaksi dengan napi penyandang disabilitas,” lanjutnya.
Sarana dan prasarana bagi narapidana difabel harus aksesibel dengan tujuan agar bisa beraktivitas secara mandiri dan berpartisipasi secara penuh. Selain itu juga harus bebas halangan (barriers free), yang bermakna bahwa kondisi bangunan gedung dan lingkungan dibuat untuk menghilangkan hambatan fisik, informasi, maupun komunikasi. Hal ini dimaksudkan agar semua orang dapat mencapai dan memanfaatkan bangunan gedung dan lingkungannya secara aman, nyaman, mudah dan mandiri. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com