Haris Azhar Dikabarkan Minta Saham ke Freeport

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com- Luhut Pandjaitan menyebut Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport ke Luhut. Haris Azhar menampik berita tersebut dengan mengatakan perkataan Luhut tidak benar.

“Saran saya tanya langsung kepada Pak Haris Azhar ya,” kata Juniver saat ditanya soal tudingannya ke Haris Azhar, Kamis (30/9/2021).

Haris Azhar menegaskan bahwa perkataan Luhut tidak benar, ia juga meminta Luhutb untuk tidak asal bicara.

“Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi, bukti, saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara,” kata Haris.

Haris Azhar juga mengatakan kejadian saat dia menelepon Luhut. Dia mengatakan saat itu dia sebagai kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS).

“Saya pada tanggal 4 Maret 2021 membantu dalam kapasitas kuasa hukum FPHS–Forum Pemilik Hak Sulung–masyarakat adat dari sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia. Mereka, sejak divestasi saham Fi ke Inalum, dijamin alokasinya tapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini,” ujarnya.
Haris juga menyatakan ia tidak pernah bertemu Luhut saat menangani kasus FPHS. Tetapi peremuannya dengan pejabat Kemenko ini berkaitan dengan masalah FPHS vs Luhut tentang Freeport.

“Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) karena dia posisinya sebagai Menko Investasi, kan masalah ini sejak awal dikawal oleh LBP. Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua. Dan waktu itu yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Menko Marves. BUKAN LBP yang temui kami,” jelas Haris.

Dia mengungkapkan dokumen terkait pertemuan itu lengkap ada pada dirinya.

“Dokumen saya lengkap soal ini semua, dan sampai saat ini tidak diketahui apa kontribusi kantor Marves untuk soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut. So, statement kuasa hukum LBP tidak tepat kalau menuduh saya minta saham,” tegas Haris Azhar.

Perlu diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan pencemaran nama baik.

“Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Sebelum melaporkan Haris dan Fatia ke polisi, Luhut meminta mereka untuk minta maaf kepadanya.
“Bersikaplah kesatria dengan meminta maaf ketika merasa melakukan kesalahan baik itu lewat perbuatan maupun perkataan,” ucap Luhut dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (22/9).

“Karena meminta maaf tidak lantas membuat kita menjadi rendah, dan memberi maaf tidak lantas membuat kita terlihat lemah,” imbuhnya.

Luhut telah diperiksa selama 1 jam di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Luhut berlangsung pada Senin (27/9).

Luhut diperiksa pukul 09.28 WIB, ia mengungkapkan bahwa ia tidak terlibat bisnis tambang di Papua.

“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” kata Luhut.

Pengacara Luhut mengungkapkan terdapat 12 barang bukti yang diserahkan kepadatim penyidik termasuk dua kali bukti somasi.

“Barang bukti yang kami serahkan kurang-lebih 12 barang bukti. Tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan kaitannya dengan fitnah pencemaran karakter terkait berita bohong,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9).

Berkaitan dengan laporan Luhut, polisi akan memeriksa Haris Azhar dan Fatia. (*)

Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judul “Kabar Minta Saham Freeport ke Luhut Bikin Heran Haris Azhar”.