palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang kurir narkoba nekat mengantarkan sabu sembari mengajak keluarga pergi liburan dari Telukbetung Utara, Lampung, ke Jakarta sampai Surabaya.
Diketahui, pelaku dengan inisial IR (31) ini membawa sabu seberat 1,04 kilogram. Namun, Ketika pelaku tiba di kota Surabaya, langsung dibekuk oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, kasus ini terungkap ketika petugas meringkus seseorang berinisial MMS di Sidoarjo.
Dari penuturan MMS ini lah, diperoleh informasi bahwa IR adalah kurir sabu jaringan Jakarta – Surabaya.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan. Dari sana, polisi mendapatkan hasil bahwa IR memang benar merupakan kurir narkoba.
“Awal ada penangkapan MMS di Sidoarjo. Dari sinilah ada informasi bahwa IR adalah kurir sabu,” bebernya, Senin (4/10/2021).
Singkat cerita, usai ditangkap, IR mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan yang bernama DES di Hotel H Pasar Baru Jakarta Pusat.
IR juga mengaku bahwa dirinya mengajak keluarganya liburan sembari menjadi kurir sabu.
“Tersangka menjadi kurir sabu dari Jakarta ke Surabaya bersamaan dengan mengajak keluarganya untuk liburan,” sambungnya.
Gatot menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan karena salah satu tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Jakarta.
Ditresnarkoba Polda Jatim pun, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan tersebut lebih dalam.
“Karena pengakuan tersangka IR ini, kita kerjasama dengan Polda Metro untuk menguak jaringan ini lebih dalam,” tuturnya menegaskan.
Atas pebuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)