Baznas Jepara Salurkan Modal dan Alat Penunjang Usaha bagi Mustahik

Jepara, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara kembali menyalurkan zakat produktif bagi para mustahik. Zakat produktif itu berupa modal maupun alat penunjang usaha bagi warga yang berhak atau mustahik. Total ada 90 penerima di 30 desa dari 15 kecamatan.

Penyaluran zakat produktif dilakukan secara bertahap selama Oktober ini. Salah satunya Pecangaan di pendopo kecamatan setempat, Selasa (5/10/2021).

Bupati Jepara Dian Kristiandi secara simbolis memimpin tasaruf atau penyerahan tersebut. Ia juga didampingi Ketua Baznas Jepara Sholih. Kegiatan itu turut dihadiri pimpinan perangkat daerah, para camat, serta petinggi.

Menurut Dian, program ini menyakinkan masyarakat bahwa dana yang dikelola Baznas dapat dioptimalkan secara maksimal, tepat sasaran, transparan, dan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Baca Juga :   Baznas Pati Salurkan Bantuan Produktif Kepada 30 Usaha Kecil

“Hari ini kita bisa lihat, Baznas Jepara dalam pengelolaannya transparan. Muaranya untuk melakukan satu pemberdayaan dalam rangka pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Selain itu, Baznas Jepara juga melakukan pembinaan dan penguatan terhadap mustahik, agar modal ataupun alat penunjang usaha yang diberikan dapat berkembang.

Mereka pun diajak untuk terus menggerakkan zakat produktif. Setelah jadi maju harapannya turut menjadi muzaki atau pemberi zakat.

Ketua Baznas Jepara Sholih menjelaskan, bentuk tasaruf zakat produktif disesuaikan permintaan dan potensi masing-masing mustahik. Seperti mesin jahit, etalase makanan, alat bengkel, hingga ternak kambing. Nilai zakat per penerima antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. “Diharapkan penerima dapat tumbuh usahanya dan meningkatkan pendapatannya, sehingga dapat terentaskan dari kemiskinan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bantu Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Rembang Optimalisasi Baznas

Bulan ini, program tersebut menyasar ke 15 kecamatan. Masing-masing kecamatan terdapat 2 desa, dan tiap desa diberi ke 3 mustahik. Total ada 90 penerima, dengan zakat produktif senilai Rp 225 juta. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati