palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Polri menindaklanjuti informasi adanya transaksi narkoba Rp 120 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan isu narkoba mendapat perhatian besar pihaknya. Ia kemudian memaparkan sejumlah temuan yang sudah diumumkan.
“Kami sudah mengumumkan beberapa temuan. Seinget saya ada yang 1,7 triliun, 3,6 triliun, ada 6,7 triliun, ada yang 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini, Pak, angkanya ini bahkan melampaui angka 120-an triliun sebetulnya,” kata Dian seperti dikutip dari YouTube pada Selasa (5/10/2021).
Dian mengaku temuan PPATK terkait narkoba membutuhkan penanganan lintas negara, ia juga mencontohkan pemberantasan narkoba di Filipina akan berimbas kepada Indonesia.
“Diperkirakan penanganan yang dilakukan oleh Filipina, contohnya, dengan kekerasan itu, dengan melakukan pembunuhan-pembunuhan yang bisa dikatakan ilegal kepada pengguna dan pelaku narkoba itu juga berdampak pada kita,” ujarnya.
“Kita ini tetangganya. Menurut perkiraan ini memang banyak sekali yang dibelokkan pada kita karena memang batas-batas kewilayahan Indonesia itu sangat luas. Mereka masuk tidak melalui pelabuhan-pelabuhan resmi tetapi juga melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi,” tambah Dian.
Penjelasan Dian tersebut ditanggapi oleh Sarifuddin Sudding selaku anggota komisi III fraksi PAN.
“Tadi hasil analisis tadi itu, 120 triliun dari transaksi narkoba itu, itu kan bukan asumsi, sudah melalui pendalaman dan sebagainya. Ini indikasi 120 triliun transaksi narkoba ini siapa pelakunya? Itu diidentifikasi tidak, teridentifikasi tidak? Dan itu sudah dilaporkan tidak ke aparat penegak hukum kita?” ujar Sudding.
Dian menyebut kebanyakan data PPATK tersebut dilaporkan ke BNN.
“Tetapi kembali lagi, persoalan yang dihadapi bagaimana kita itu mengejar penjahat ini, Pak,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, menilai data yang bersifat rahasia tak harus diberikan ke pihaknya.
“Tadi Pak Sudding sudah menyampaikan agar PPATK menyampaikan paling tidak, tentu yang confidential yang tidak bisa dibuka dan juga tak bisa diserahkan as is kepada Komisi III, ya kita hormati. Tetapi paling tidak matriks dan daftarnya, dari semua jumlah yang Bapak sampaikan kepada aparat penegak hukum itu disampaikan ke Komisi III dalam bentuk matriks mana yang sudah dan belum ditindaklanjuti,” kata Arsul. (*)
Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judul “Ini Penjelasan Lengkap soal Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun di RI”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com