Rapat Penentuan Pemilu 2024 Ditunda

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Rapat penentuan tanggal pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda lantaran rapat pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibatalkan.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa, rapat pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan pada masa siding berikutnya pasca DPR menyelesaikan masa reses.

“Rapat pembahasan akan kembali dilaksanakan pada masa sidang berikutnya setelah DPR menyelesaikan masa reses. Sedianya, rapat itu dilakukan pada hari ini, namun batal,” ungkapnya, Rabu (6/10/2021).

Sementara untuk masa reses DPR sendiri akan dimulai pada 8 Oktober sampai dengan 7 November 2021.

Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga :   DPR Buka Layanan Aduan Masyarakat Bila BBM BLT Tak Tepat Sasaran

Menurut Saan, tertundanya penentuan jadwa Pemilu dikarenakan antara fraksi-fraksi di Komisi II, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah masih belum satu suara terkait tanggal pencobolosan Pemilu di dalam rapat konsinyering yang dilakukan.

Perlu diketahui, pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024 sebagai tanggap pemungutan suara.

“Ini kan terutama di tahapan yang lebih mikro, itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan-tahapan yang mikro, antara Pemilu dan Pilkada ini yang memang perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Saan.

Awalnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diagendakan datang, namun dirinya tidak hadir sebab mengikuti rapat terbatas bersam Presien Jokowi di Istana.

Baca Juga :   Pejabat ASN Kementan Foto Pakai Baju NasDem Disorot DPR

“Penundaan ini terkait dengan soal mendagri hari ini ada rapat terbatas (ratas) di istana dan ratas itu gak bisa ditinggalkan,” kata Wakil Ketua Komisi II Fraksi Nasdem.

Kendati begitu, Saan mengatakan bahwa Komisi II tetap melakukan rapat dengan agenda berbeda, yakni rapat internal antara kapoksi dengan pimpinan Komisi II.

Selain itu, Saan mengatakan jika penundaan juga terkait dengan Komisi II yang akan menyampaikan dan mengomunikasikan dari apa yang sudah dibahas kepada pimpinan partai. Sehingga diharapkan nantinya pimpinan partai dapat bertemu untuk membahas persoalan penetapan tanggal Pemilu.

“Kita ingin berikan kesempatan lagi kepada KPU untuk lakukan exercise. Tidak hanya KPU tapi juga penyelenggara yang lain, Bawaslu maupun DKPP,” ungkap Saan.

Baca Juga :   Tanggapan Pemerintah soal Pemilu Ditunda

Saan beralasan Komisi II ingin berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terutama terkait dengan batas waktu penyelesaian sengketa. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Pemerintah, KPU dan Parpol Belum Satu Suara, Rapat Penentuan Tanggal Pemilu 2024 Ditunda”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati