DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sebelum Reses

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, hari ini (Kamis, 7/10/2021). Usai rapat penutupan masa sidang ini, DPR RI akan memasuki masa reses.

“Mulai tanggal 8-31 Oktober 2021 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (7/10/2021).

Puan menghadiri rapat paripurna secara virtual karena sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20). Pidato penutupan masa sidang akan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Sebelum penutupan masa sidang, DPR RI akan melakukan sejumlah pembahasan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu. Puan mengatakan, salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU inisiatif Komisi II DPR. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Baca Juga :   Rapat Penentuan Pemilu 2024 Ditunda

Rapat paripurna juga akan mengambil keputusan soal persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Selanjutnya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” sebut Puan.

Puan mengatakan, walaupun awal Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, DPR RI telah dapat mengefektifkan pelaksanaan fungsi dan tugas konstitusionalnya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes).

“Pimpinan DPR RI mengundang seluruh Anggota DPR RI agar dapat ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam penanganan Pandemi Covid-19 dengan memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan, ikut mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat di daerah pemilihan masing-masing,” pesan Puan kepada anggota dewan yang akan melakukan reses.

Baca Juga :   Viral Gunting Bendera Merah-Putih, Kini Polisi Tangguhkan 3 Tersangka

Mantan Menko PMK ini pun mengatakan, DPR bersama pemerintah dan melibatkan DPD RI telah menyelesaikan pembahasan tiga RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Puan juga menyebut, DPR RI bersama pemerintah telah mengesahkan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 pada masa sidang ini.

“DPR RI mendorong Pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar cucu Proklamator Bung Karno itu.

“Agar responsif dalam menghadapi dinamika dan risiko Pandemi, DPR RI bersama Pemerintah terus melakukan perbaikan strategi dalam penanganan Covid-19 dengan mengefektifkan APBN Tahun Anggaran 2022, sehingga dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi,” tutup Puan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati