palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Vaksin Sinovac dan Sinopharm masih belum sepenuhnya diterima oleh sejumlah negara termasuk Inggris. Hal tersebut dibuktikan saat negara tersebut tidak menerima kedatangan orang yang bervaksin Sinovac atau Sinopharm sebagai syarat perjalanan.
Padahal, kedua jenis vaksin asal China itu telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Teuku Faizasyah selaku Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) mengungkapkan bahwa Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, dalam banyak kesempatan internasional terus menyuarakan ini.
“Menlu RI dalam banyak kesempatan mengangkat kekhawatiran atas politisasi vaksin,” kata Faizasyah, pada Senin (11/10/2021).
Faizasyah menyatakan bahwa Indonesia mendorong semua negara dapat menggunakan vaksin yang masuk dalam daftar WHO sebagai rujukan syarat perjalanan ke luar negeri.
Faizasyah menyampaikan belum meratanya persetujuan vaksin Sinovac sebagai syarat perjalanan menjadi masalah yang tidak hanya dihadapi oleh Indonesia.
Sebelumnya, dalam sidang PBB Menlu RI juga membahas terkait vaksin tersebut kepada negara-negara lain,
“Menlu RI juga membahas hal ini dengan banyak negara,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan, Indonesia selalu mengupayakan dan akan terus berusaha untuk bernegosiasi dengan negara lain agar dapat menerima vaksin tersebut sebagai syarat perjalanan.
Nadia menuturkan hal itu dilakukan agar warga negara Indonesia (WNI) bervaksin Sinovac bisa melakukan perjalanan ke negara lain.
“Iya (mengupayakan agar vaksin Sinovac bisa digunakan ke semua negara) untuk kepentingan WNI yang akan melakukan perjalanan luar negeri,” ujar Nadia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Inggris Belum Akui Sinovac Jadi Syarat Masuk, Menlu RI Terus Angkat Kekhawatiran Politisasi Vaksin”.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com