Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bagi hasil bea cukai tembakau mengalami peningkatan tiap tahun di Kabupaten Pati. Terutama dalam kurun dua tahun terakhir, kabupaten Pati alami kenaikan pemasukan dari hasil bea cukai tembakau.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pati Haryanto saat menghadiri Sosialisasi pengembangan KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau) tahun 2021, di Aula Hotel Pati pada Selasa (12/10/2021). Ia mengatakan meski tidak banyak penghasilan dari uang cukai tembakau, namun kian tahun semakin meningkat.
“Bukan hal yang pertama atau baru terhadap penggunaan dana hasil cukai ini. Kita dari tahun ke tahun kita mendapatkan support dari dana cukai yang ada. 2018 nilainya kecil, 2019, juga kecil. 2020-2021 lumayan meningkat,” ungkapnya.
Pada tahun ini sendiri, kata Haryanto, Pati mendapatkan Rp12 miliar dari bea cukai hasil tembakau. Dengan alokasi penggunaan Rp3 miliar pada sektor kesehatan, kesejahteraan rakyat lebih dari Rp6 miliar, serta penegakkan hukum teralokasi sekitar Rp2 miliar.
“Ini sangat membantu di saat kita mencari alokasi, terutama Covid-19 kita merasa terbantu sekali. Mudah-mudahan tahun besok agak banyak, karena (tahun ini) banyak yang dikurangi anggaran (APBD) kita,” tambanya.
Selain itu, bupati juga mendorong akan terciptanya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal ini bertujuan agar para petani tembakau di Pati dapat terlindungi.
“Sehingga kami berharap ke kepala Bappeda ini kawasan yang bisa dikembangkan sebagai Industri dikembangkan. Khususnya petani di sekitar sana terlindungi.” ujarnya.
Disebutkan di beberapa titik kabupaten Pati terdapat sejumlah petani tembakau. Mulai dari area Batangan, Kuniran, Jaken, Pucakwangi, Jakenan dan Sukolilo. (*)
Wartawan