Moeldoko Melaporkan Dua Peneliti ICW atas Tuduhan Promosi Ivermectin

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bareskrim Polri memanggil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Dirinya dipanggil sebagai saksi pelapor dalam kasus tuduhan ‘promosi Ivermectin‘. Polisi mengajukan 20 pertanyaan kepada Moeldoko pada pemanggilan itu.

“Saya memenuhi panggilan dalam rangka selaku saksi pelapor. Ada kurang-lebih 20 pertanyaan yang saya sampaikan tadi, semua sudah terjawab,” ujar Moeldoko setelah diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Ia mengaku diperiksa polisi selama 1 jam. Lalu, Moeldoko keluar dari gedung Bareskrim didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

Selepas pemeriksaan, Moeldoko menyampaikan jika pihak terlapor yakni Indonesia Corruption Watch (ICW) belum meminta maaf terhadap dirinya. Meski demikian, ia tetap patuh dan taat mengikuti prosedur hukum yang ada.

“Berikutnya, saya sebagai warga negara yang baik, mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan kepolisian. Jadi saya hadir hari ini untuk itu,” jelasnya.

“Belum, belum ada (permintaan maaf),” imbuh Moeldoko.

Perlu diketahui, Moeldoko telah melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait tudingan ICW soal polemik ‘promosi Ivermectin’ dan ekspor beras.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu didaftarkan pada 10 September 2021.

Moeldoko mengatakan sudah memberi kesempatan berulang kali kepada Egi dan Miftah untuk meminta maaf. Namun mereka tak kunjung minta maaf, sehingga Moeldoko terpaksa melaporkan keduanya.

“Saya sebenarnya sudah memberikan kesempatan berulang kali untuk bisa menjelaskan dengan baik, memberikan bukti-bukti. Dan kalau itu tidak bisa, saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi sampai dengan saat ini iktikad baik saya tidak dilakukan,” tuturnya.

“Dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor,” pungkas Moeldoko. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang cnnindonesia.com dengan judul “Moeldoko Akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Ivermectin”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati