palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Pembelot atau pengkhianat Korea Utara yang sedang berada di Tokyo, Jepang menggugat pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un. Gugatan yang diajukan tersebut mengenai program repatriasi Korut yang disebut para pembelot sebagai ‘penculikan negara’.
Dilansir AFP, pada Kamis (14/10/2021), gugatan yang telah diajukan ini biasanya menjadi upaya permintaan tanggung jawab atas program pemindahan 90.000 orang dari Jepang ke Korut pada tahun 1959 sampai 1984 lalu, yang menjadi gugatan simbolis terhadap pemimpin Korea Utara yaitu Kim Jong Un.
Diketahui bahwa program ini menggunakan propaganda fantastik dengan menjanjikan ‘surga di Bumi’ bagi mereka yang direpatriasi ke Korea Utara. Pada utamanya, program ini menargetkan etnis Korea, tetapi juga berlaku untuk pasangan yang berkewarganegaraan Jepang.
Sebelumnya, lima pembelot Korut yang ikut program repatriasi itu namun kemudian kabur kembali ke Korut, menuntut ganti rugi masing-masing 100 juta Yen dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Tokyo.
Gugatan itu menuduh Korut ‘menipu para penggugat dengan iklan palsu untuk pindah ke Korut’ di mana ‘menikmati hak asasi manusia pada umumnya tidak mungkin’.
Pengadilan Distrik Tokyo melakukan pemanggilan kepada Kim Jong-Un sebagai kepala pemerintah Korut. Sebab gugatan tersebut tidak ada hubungan diplomatic antara Jepang dengan Korea Utara.
Pengacara para penggugat, Kenji Fukuda mewakili para penggungat mengharapkan Korea Utara untuk menerima putusan atau membayar ganti rugi.
“Kami tidak mengharapkan Korea Utara untuk menerima putusan atau membayar ganti rugi,” ucap pengacara para penggugat, Kenji Fukuda. “Tapi kami mengharapkan pemerintah Jepang bisa melakukan negosiasi dengan Korea Utara (jika pengadilan memenangkan penggugat),” tambah Kenji.
Keluhan sebagian pembelot Korut itu menyangkut soal perpisahan dengan keluarga mereka yang masih terjebak di Korut yang terisolasi. “Saya tidak tahu apa yang terjadi pada keluarga saya. Mungkin virus Corona menyerang mereka, mungkin beberapa dari mereka tewas kelaparan,” ucap salah satu penggugat yang bernama Eiko Kawasaki. (*)
Artikel ini telah tayang di DetikNews dengan judul “Pembelot Korut Gugat Kim Jong-Un di Pengadilan Jepang”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com