Banyak Bertebaran di Play Store, Cak Imin Desak Pemerintah Hapus Aplikasi Pinjol

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menilai langkah pemerintah memutus akses ribuan situs pinjaman online (pinjol) ilegal belum cukup, sehingga ia menekankan agar pemerintah menghapus aplikasi “pinjol” yang bertebaran di Play Store maupun App Store.

“Pemutusan akses platform fintech ilegal itu tidak cukup menyelesaikan masalah, saya kira aplikasinya juga harus dicabut di Android maupun IOS. Meski sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google atau Apple,” ucap pria yang akrab disapa Cak Imin, Jum’at (15/10/2021).

Ia juga menyarankan agar pemerintah juga menghentikan keberadaan pinjol ilegal dari hulu yaitu dengan memberikan notifikasi kepada Google dan Apple untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi “pinjol” ilegal.

Menurutnya, apabila notifikasi permintaan penghapusan itu tidak juga ditanggapi, maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia “platform”.

“Karena pemilik aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal,” ujarnya.

Ketua Umum DPP PKB itu menilai kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas “fintech lending” ilegal adalah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat.

Dia juga melihat perkembangan kegiatan fintech lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi COVID-19 masih banyak tawaran peminjaman tanpa izin.

“Terlebih, para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat pandemi, banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius agar tidak semakin melebar dampak negatifnya,” tandas pria yang dirumorkan akan maju di ajang Pilpres 2024 itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para penyelenggara “financial technology peer to peer lending” atau pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Dalam pengarahannya, Kapolri menjelaskan, pelaku kejahatan pinjol ilegal kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjol ilegal. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul “Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Hapus Aplikasi ‘Pinjol’ Ilegal”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati