Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Usai dilantik secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (13/10/2021). Megawati Soekarnoputri emban tugas baru.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Megawati akan mengemban tugas memberi arahan soal urusan nuklir hingga perkara luar angkasa.
Tugas Dewan Pengarah telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Begini tugas Dewan Pengarah, sebagaimana termaktub dalam Pasal 6 Perpres BRIN itu.
“Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenanganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.”
Sehingga, tugas Megawati selaku dewan pengarah meliputi masalah-masalah tenaga nuklir dan antariksa.
Megawati sendiri adalah perempuan yang pernah menjadi presiden ke-5 RI pada 2001 hingga 2004. Perempuan kelahiran 74 tahun silam ini punya sederet gelar.
Terbaru, Megawati mendapat gelar Profesor Kehormatan di Universitas Pertahanan (Unhan) pada 11 Juni lalu. Sebelumnya, Megawati sudah mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa, sembilan kali.
Meski Megawati tidak menyelesaikan kuliahnya di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Indonesia (UI). Megawati berkembang menjadi seorang otodidak. Putri Proklamator Soekarno ini sudah pernah menceritakan perihal kuliahnya yang terganjal karena kondisi politik.
“Jadi ketika saya tidak dibolehkan kuliah karena keadaan politik, ayah saya hanya mengatakan begini. ‘Sudah, cari ilmu pengetahuan di mana saja’. Jadi maksudnya saya otodidak. Dari situ saya senang baca, bertanya, saya senang diskusi dan hal itu yang mungkin membuat akhirnya ada nilai sehingga orang berikan honoris causa kepada saya,” papar Megawati, dikutip dari berita detik.com, 6 Januari 2020.
BRIN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi.
BRIN bertugas membantu presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi, serta melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fungsi BRIN terkait pelaksanaan tugas termaktub dalam pasal 4. (*)
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul “Tugas Megawati di BRIN: Beri Arahan soal Nuklir hingga Luar Angkasa”.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com