Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Pati, menggelar sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, dengan menggandeng Ketoprak Wahyu Manggolo dalam pementasan berjudul “Gempur Rokok Ilegal” pada Hari Kamis Tanggal (6/10/2021).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo, yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Endah Murwaningrum. Endah menekankan bahwa Gempur Rokok Ilegal menuntut komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran agar tidak memproduksi, mengkonsumsi dan mengedarkan rokok illegal. Hal itu dapat mengakibatkan potensi pendapatan negara yang hilang sangat besar. Yangmana seharusnya bisa untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.
Sosialisasi ini juga menggandeng teman-teman seniman campursari dan ketoprak Wahyu Manggolo agar lebih mengena ke masyarakat. Acara digelar secara streaming dan diunggah di beberapa kanal dan Youtube channel yang dikelola oleh Diskominfo Kab. Pati.
Dalam kegiatan virtual tersebut, Hadir dari Bea Cukai Kudus, Taswito dan Sidiq Gandi Baskoro. Taswito mengatakan, 98 persen hasil hasil cukai tembakau akan dikembalikan ke negara untuk kesejahteraan rakyat.
“Dua persen hasil cukai untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, selebihnya yang 98 persen dikembalikan ke negara untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga atas prinsip keadilan dan keseimbangan, dana cukai dikembalikan untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dan untuk kemakmuran. Perolehan cukai tahun kemarin mencapai 170 triliun rupiah,” Ujar Taswito.
Sidiq Gandi juga menambahkan bahwa masyarakat, sebaiknya tidak menjual rokok ilegal, karena akan dikenakan sanksi pidana.
Apabila ada info terkait rokok illegal, agar menghubungi Kantor Bea Cukai Kudus, di nomor WA 0857 4297 6111. Sedangkan pada triwulan ketiga ini sudah ada laporan 75 kasus yang ditindaklanjuti, pihaknya juga akan sangat membantu perizinan bagi masyarakat yang ingin berbisnis lewat rokok legal dan semua proses perizinannya tidak dipungut biaya.
Selain dari Kantor Bea Cukai Kudus, narasumber juga hadir dari Dinas Pertanian, Tri Yulianto. Beliau menjelaskan bahwa kendala perkebunan tembakau di Pati adalah curah hujan yang rendah dan pembeli tembakau yang tidak tepat waktu dalam pembayaran.
Sampai sekarang ini, upaya yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian adalah peningkatan kualitas bahan baku, belanja hibah untuk para kelompok tani untuk dibelikan pupuk dan pembelian pengolah lahan, seperti traktor dan kultivator.
Acara ini dimoderatori oleh Bayu Adi, dari Bagian Perekonomian Setda Pati, sebagai sekretariat pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com