Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) mendorong para penyandang disabilitas lebih berdaya dalam hal berwirausaha. Utamanya bagi mereka yang produktif namun masih kesulitan dalam hal pemasaran.
Sejauh ini Dinsos PPKB Rembang tengah memberdayakan tiga paguyuban. Melalui tiga paguyuban yang ada di Rembang, Dinsos PPKB terus berkomunikasi dan berkoordinasi tentang disabilitas.
Ketiga paguyuban itu diantaranya Paguyuban Disabilitas Multikarya Rembang (DMKR), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PPKB melalui Plt Sekretaris Dinsos PPKB, Nasaton Rofiq menyampaikan bahwa pihaknya menghubungkan antara perwakilan penyandang disabilitas dengan dunia usaha ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait).
Pihaknya berharap adanya koordinasi tersebut bisa terjalin kerjasama, minimal ada perhatian kepada para disabilitas potensial.
Banyak dari mereka memiliki usaha ekonomi produktif. Mulai usaha batik, makanan kecil, konveksi dan kerajinan lainnya seperti tas dan lainnya, dan selama ini belum banyak OPD,dunia usaha atau tim yang bisa memasarkan produk mereka.
“Nah dari permasalahan itu kita hubungkan mereka dengan OPD terkait seperti bisa membantu izin PIRT, semen gresik , Bank Jateng dan pimpinan perusahaan yang potensial agar perhatian dengan mereka termasuk Dinas Pariwisata, ” ungkapnya.
Rofiq menambahkan, selain menjembatani mereka dengan dunia usaha dan OPD, semangat disabilitas juga didorong dengan mendatangkan motivator dari Universitas. Kekurangan fisik sudah menjadi takdir, namun disisi lain harus tetap berdaya dan kuat.
Lebih dari itu, pihaknya menyiapkan anggaran untuk penyusunan Peraturan Daerah tentang perlindungan bagi disabilitas.
“Kami akan melibatkan seluruh komunitas-komunitas dari mereka disabilitas, untuk membahas draft dari Raperda. Judul Perdanya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, kita perlu masukan semua pihak,” ujarnya.
Sejumlah OPD dan dunia usaha tentu juga dilibatkan dalam penyusunan Perda tersebut. Harapannya para disabilitas bisa merasakan pelayanan dari semua Instansi atau lembaga yang ada di Rembang. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com