Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– 4 pasang muda mudi ditemukan saat razia kos di Kota Semarang. Hal tersebut terjadi saat Satpol PP Kota Semarang sedang melakukan pengamanan. Mereka diamankan oleh Satpol PP Kota Semarang saat menggelar operasi Yustisi tentang ketertiban rumah kos.
Mereka yang diamankan itu yakni satu pasang dari kamar kos di Jalan Kanguru raya dan tiga pasang di kamar kos Jalan Badak, Kecamatan, Gayamsari, Kota Semarang. Ironisnya, empat pasang muda mudi itu masih berusia mahasiwa. Empat pasang yang ditemukan berduaan di kamar kos tersebut kemudian dibawa ke markas Polsek Gayamsari
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan yustisi ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan tempat kos sebagai tempat pesta seks
“seperti ini ada empat pasang muda mudi jelas ngisin ngisini (memalukan),” kata Fajar.
Fajar mengungkapkan bahwa empat pasangan tersebut berbuat semaunya hanya memikirkan kebahagian dan melupakan resiko dampak dari kelakuannya.
“Seolah olah anak anak jaman sekarang ngga mikir resiko. Asal asalan,” jelasnya
Perlu diketahui sebelumnya, empat pasangan tersebut berumur masih belia setara dengan umur mahasiswa.
Fajar juga mengatakan menyesalkan kelakuan para muda mudi itu. Sebab, menurutnya kelakuan itu tak terpuji dan tidak bisa ditiru generasi saat ini. Pergaulan semacam itu termasuk pergaulan yang bebas.
Kapolsek Gayamsari Kompol Hengki mengatakan, keempat pasangan muda mudi itu akan menjalani pembinaan di Polsek agar tak mengulangi perbuatannya. Harapannya para muda-mudi dapat bertindak baik sesuai dengan norma yang berlaku. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com