palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Di masa kepemimpinan Joko Widodo pada periode pertama sebagai Presiden Indonesia, ia meresmikan tanggal 22 Oktober 2015 sebagai Peringatan Hari Santri Nasional. Momentum itu merupakan pertama kalinya Hari Santri Nasional diperingati.
Joko Widodo mengungkapkan bahwa peresmian Hari Santri Nasional sebagai upaya untuk mengenang jasa para santri terdahulu yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Ia mengepresiasi perjalanan sejarah yang ditorehkan para santri di era perjuangan. Di awal perjuangan merebut kemerdekaan hingga dapat menikmati suasana kemerdekaan saat ini, perjuangan para ulama dan santri tidak dapat diabaikan begitu saja. Karena peran mereka telah memberi keyakinan kepada rakyat Indonesia atas hak memperoleh kemerdekaan demi menentukan nasib bangsa sendiri.
“Sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut,” ucap Jokowi pada Kamis (22/10/2015).
Gerakan perlawanan para ulama dan santri dengan keyakinan syahid memberi keberanian untuk melawan penjajah. Bahkan para ulama dan santri berjuang dengan beberapa metode perlawanan,diantaranya dengan revolusi bersenjata dan jalur diplomasi.
Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional
Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Meski bukan hari libur Nasional namun peringatan tersebut tetap disambut gembira oleh umat muslim di seluruh penjuru negeri.
Pada awalnya, Hari Santri Nasional akan ditetapkan oleh presiden Jokowi pada tanggal satu Muharam mengikuti penanggalan Hijriah. Namun karena Nahdlatul Ulama (NU) mengajukan tanggal 22 Oktober sebagai hari Santri Nasional, akhirnya Presiden Jokowi mengabulkan permintaan NU tersebut. Apalagi NU merupakan organisasi yang menginisiasi diperingatinya hari bersejarah tersebut.
Dipilihnya tanggal 22 Oktober bertepatan dengan Resolusi Jihad (22 Oktober 1945), yang digagas pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari dan puluhan Kiai se Jawa-Madura. Resolusi Jihad ini dianggap sebagai ikrar dan manifestasi dukungan ulama dan para santri terhadap kemerdekaan Indonesia.
Di antara poin penting yang tertuang dalam Resolusi tersebut menyebut bahwa membela tanah air dari penjajah hukumnya fardhu ‘ain atau wajib bagi setiap individu dan yang membela penjajah menjadi kafir.
Penetapan Hari Santri Nasional bertujuan meneladani semangat jihad yang digelorakan kepada para santri untuk senantiasa menjaga keutuhan NKRI, sesuai dengan amanat dan semangat yang diajarkan para ulama.
Selain itu, ada aspek lain yang melatarbelakangi penetapan Hari Santri Nasional ini, yaitu pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.
Beberapa tokoh ulama dan santri yang menjadi pejuang kemerdekaan Indonesia diantaranya pendiri NU KH Hasyim As’yari, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, pendiri Persatuan Islam atau Persis A Hassan, pendiri Al-Irsyad Ahmad Soorhati dan Pendiri Matlaul Anwar yakni Mas Abdul Rahman. (*)
Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul “Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober, Diresmikan Presiden Jokowi pada Tahun 2015”.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com