Pemerintah akan Naikkan Cukai Rokok, Apa Ada Dampaknya?

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Pemerintah Indonesia telah berencana menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Sarno selaku Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal(BKF) mengungkapkan adanya kelamahan dalam naiknya cukai rokok.
“Tetapi memang secara perlahan kita lakukan penyederhanaan sehingga tahun ini sudah 10 tier, dan dalam RPJMN 2019-2024 juga sudah ada arahan untuk kenaikan cukai dan simplifikasi,” kata Sarno.

Dikutip dari penelitian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) yang memuat dampak makroekonomi cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia mengungkapkan kebijakan cukai rokok di Indonesia belum optimal.
Penasihat Riset CISDI Teguh Dartanto mengatakan bahwa saat ini kenaikan jumlah perokok anak sangat tajam.

“Ini disebabkan keterjangkauan harga rokok karena cukai yang belum optimal atau belum sesuai dari yang diharapkan,” katanya dalam acara Diseminasi Riset Dampak Makroekonomi Cukai Rokok di Indonesia, yang diselenggarakan oleh CISDI secara virtual, pada (22/10/2021).

Seperti diketahui, selama ini pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok mengalami pro kontra dari kalangan masyarakat. Kontra timbul dari masyarakat yang menganggap jika cukai rokok naik maka akan menyulitkan ekonomi masyarakat. Tetapi pro-nya yaitu tingkat konsumsi rokok akan berkurang dan juga penerimaan negara akan bertambah.

“Temuannya adalah, konsumsi rokok itu akan menurun jika ada kenaikan cukai, dan terjadi kenaikan penerimaan negara ketika cukai dinaikkan sehingga dampaknya terhadap ekonomi itu positif,” ujarnya.

Jeffrey Drope selaku Profesor Ekonomi Kesehatan University of Illinois (UIC) Chicago mengatakan perubahan harga rokok dan struktur cukai menjadi hal penting bagi Indonesia.

“WHO mengatakan meningkatkan harga merupakan cara yang paling efektif untuk pengendalian konsumsi tembakau. Selain itu, keterjangkauan rokok juga harus diperhatikan,” kata Drope.

Drope juga menyoroti tentang struktur tarif cukai di Indonesia yang masih rumit. Selain itu Indonesia juga memiliki nilai terendah lantaran masih menggunakan sistem berlapis.

“Sistem tier ini membuka peluang bagi industri tembakau untuk terus melakukan ekspansi. Sementara itu, sistem non-tier terbukti membuat pengendalian tembakau lebih optimal,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik Finance dengan judul “Simak! Ini Dampaknya Kalau Cukai Rokok Tahun Depan Naik”