palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polisi meringkus pria pelaku kejahatan ekshibisionisme di dekat stasiun Sudirman, Menteng, Jakarta Pusat.
Ekshibisionisme merupakan salah satu gangguan mental yang ditandai dengan adanya dorongan untuk memperlihatkan organ seksual kepada orang asing di tempat umum, tanpa adanya ajakan berhubungan lebih akrab.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memuat tentang penjelasan korban aksi ekshibisionisme berinisial MS. Di dalam video tersebut juga memperlihatkan rekaman CCTV Ketika pelaku sedang melancarkan aksinya kepada korban Ketika berada di jalur pedestrian Sudirman pada Jumat (15/10/2021) malam.
Polisi kini tengah mendalami keterangan dari pria yang berinisial WYS (23), yang sudah diamankan di Polsek Tanah Abang. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto.
“Anggota kita dari Unit Polsek Tanah Abang dengan dibantu Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan saudara WYS,” ungkap kepada awak media, di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021).
Wakapolres menambahkan bahwa WYS mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Namun, pihaknya masih mendalami keterangan dari tersangka.
“Tersangka mengaku tidak pernah sebelumnya. Tapi ini kami dalami keterangan dari tersangka tersebut,” sambung Setyo.
Saat ini, WYS ditahan di rumah tahanan (rutan) Polsek Tanah Abang. Tersangka terancam Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara dan Pasal 281 KUHP terkait kejahatan terhadap kesusilaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com