Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 12,82 gram berhasil ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang pada Jum’at (29/10/2021) siang.

Diketahui, pelaku merupakan warga Semarang Utara bernama Resa Erlangga. Pelaku melakukan aksinya dengan modus melempar barang haram tersebut dari luar tembok Lapas menggunakan bola tenis.

Setelah dikonfirmasi, Kepala Lapas Semarang, Supriyanto membenarkan atas penangkapan penyelundupan narkoba. Pelaku melakukan aksinya pada pukul 12.00 WIB pada jam rawan yaitu saat waktu ibadah sholat Jumat.

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini diperoleh dari informasi petugas Lapas yang sering melihat kecurigaan seseorang tidak dikenal mondar-mandir di samping Lapas. Petugas memantau dari pos atas Lapas dan melalui kamera pengintai CCTV di Lapas.

Pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Semarang untuk mengerahkan personilnya berpatroli sambang lapas untuk mengawasi para pelaku pelemparan barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Ada seseorang tidak dikenal melempar barang dari samping tembok lapas menggunakan bola tenis. Berhasil melempar barang, pelaku langsung berupaya untuk kabur,” ujar Supriyanto.

Melihat pelaku kabur, petugas dengan sigap memburu pelaku dan setelah melewati pengejaran yang panjang akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku langsung diamankan ke Lapas Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita koordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuh Supriyanto.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika benda yang dilempar ke dalam Lapas merupakan sabu-sabu dengan berat 12,82 gram dalam 4 klip pastik kecil. Pelaku dan barang bukti tersebut kini diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, penggagalan aksi ini merupakan sinergitas bersama antara Lapas Semarang dengan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Selain itu, langkah ini sebagai upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke Lapas yang merupakan salah satu perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati