3 Personel Polrestabes Surabaya Pesta Sabu dan Booking Mahasiswa

Surabaya, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Unit (Kanit) III Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brgpol Sudidik ditangkap Paminal Mabes Polri di hotel Midtown Residence Surabaya pada Kamis (28/10/2021) dini hari.

Tiga terdakwa tersebut diamankan ketika berpesta narkoba di dua kamar hotel. Saat itu, anggota Polrestabes Surabaya tersebut tertangkap basah sudah di kamar 1701 dan 1702. Kasus yang menjerat ketiganya kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jum’at (29/10/2021).

Selain itu, mereka juga membooking mahasiswi atas nama Chinara Christine Selma Bin Yoyong dengan tarif Rp 11 juta. Mahasiswa tersebut menemani mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan menunggu waktu sahur.

AKP Firso Trapsilo dari Paminal Mabes Polri yang dihadirkan sebagai saksi di PN Surabaya. Ia menceritakan detik-detik penggerebekan Iptu Eko Julianto bersama dua anak buahnya.

Awalnya, AKP Firso mendapat tugas dari Kadiv Propam Mabes Polri untuk menelusuri adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya. Setibanya di Surabaya, Firso melakukan penyelidikan terhadap terduga Iptu Eko Julianto. Ia mengikuti Iptu Eko mulai dari rumah hingga akhirnya ditemukan di apartemen bersama beberapa orang lainnya.

“Kami temukan Pak Eko dulu, kemudian saya minta diantarkan ke kamar di tempat para terdakwa berada. Di kamar tersebut, kami temukan ada tujuh orang, termasuk Sudidik, Agung Partidina, ada satu perempuam bernama Chinara Christine Selma dan beberapa orang lain,” ungkapnya dalam memberikan kesaksian.

Firso kemudian melakukan penggeledahan. Ketika menggeledah tas, ia menemukan beberapa sabu serta pil LL di dalam kamar. Setelah itu, para terdakwa dikeler menuju ke Polrestabes Surabaya. Firso bersama timnya menemukan barang bukti lain di ruang kerja Eko.

Selain itu, agar memperkuat laporan, Chinara Christine juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Dari kesaksiannya, ia membenarkan jika dibooking.

Mahasiswi yang bekerja sebagai freelance itu mengaku bahwa dirinya mendapatkan pekerjaan dari teman bernama Alex untuk menemani Iptu Eko Junianto di kamar hotel. Awalnya, Chinara dihubungi oleh Alex melalui chat. Ia diminta untuk melayani seorang polisi dari Jakarta.

“Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya ingin diservis (menemani di kamar) tak lama kemudian Pak Eko menghubungi saya,” jelas Chinara.

Chinara diminta oleh terdakwa Iptu Eko Junianto untuk datang ke Hotel Midtown Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB. Chinara pun langsung memenuhi permintaan Iptu Eko Junianto. Ia datang ke hotel Midtown Surabaya kamar 1701. Di dalam kamar, Iptu Eko Junianto langsung menyodorkan narkotika jenis ekstasi kepada Chinara.

“Begitu saya datang, saya langsung dikasih ekstasi,” jelas Chinara.

Chinara tidak menolak pemberian Iptu Eko Junianto dengan alasan takut batal dibooking oleh terdakwa. “Tidak mungkin saya menolaknya karena keprofesional pekerjaan. Dan kalau saya menolak Pak Eko pasti meng-cancel saya,” imbuh Chinara.

“Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya gak tau kalau ternyata di situ ada party,” ungkap Chinara.

Semua orang yang berada dalam kamar itu pun ditangkap dan dites urine. Hasilnya positif narkoba, termasuk Chinara. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di jawapos.com dengan judul “Oknum Polisi Pesta Sabu di Hotel, Booking Mahasiswi Rp 11 Juta”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati