palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada bulan Oktober 2021. Kini, bansos PKH memasuki tahap ke empat. Dengan terus diperpanjangnya PPKM, maka bansos PKH akan terus berjalan hingga bulan Desember 2021.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan data tersebut sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi penerima bansos PKH dari pemerintah dapat mengecek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat. Bagi yang masuk kriteria penerima bisa menyiapkan NIK KTP sebagai syarat pengambilan bansos.
Tujuan dari adanya bansos PKH, antara lain, meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat. Dan mengurangi kemiskinan.
Sasaran bansos PKH, meliputi ibu hamil, nalita usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Ada dua cara mendaftar DTKS Kemensos, yang pertama dengan cara offline yakni mendatangi RT/RW, kelurahan, dan dinas sosial setempat. Kedua, dengan cara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang ada di Playstore. (*)
Artikel ini telah tayang di liputan6.com dengan judul “Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Cek Penerima dan Kriterianya”.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com