Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ahli waris tiga korban kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura, Kragan, Rembang terima santunan dari Jasa Raharja hingga Rp 50 juta per korban.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati, Nurvi Murdiyanto menerangkan, seluruh korban dijamin Jasa Raharja sesuai UU No. 34 tahun 1964 dan PMK No. 16 Tahun 2017 dengan nilai santunan untuk meninggal dunia Rp 50 juta, sedangkan untuk luka-luka biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
“Jasa Raharja Perwakilan Pati kurang dari 24 jam proaktif dalam melakukan survei ahli waris dan memberikan santunan kepada ahli waris dari tiga orang yang meninggal dunia akibat Laka Lantas di Jalur Pantura Kragan Rembang antara sepeda motor Honda Beat K 5517 NW dengan Truk gandeng G 1971 CE,” ujar Nurvi kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (30/10/21).
Lebih spesifik, ia menjelaskan tiga korban yang dimaksudkan yakni Wasis Purnamasari (33), Zahrotul Jannah (12), dan Mutiara Ayu Oktaviani (6Th). Seluruhnya beralamat di Desa Tegalmulyo RT 01 RW 01 Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.
Nurvi menceritakan kecelakaan bermula ketika para korban naik motor yang dikemudikan Wasis Purnamasari dengan membonceng kedua anaknya, Zahrotul dan Mutiara.
Semula korban berjalan dari arah timur ke barat, sampai di TKP ada kendaraan yang parkir di badan jalan. Kemudian sepeda motor yang dikemudikan Wasis menghindar ke kanan.
Karena kurang memperhatikan arus lalu lintas di belakangnya, disaat bersamaan datang truk gandeng berplat nomor G 1971 CE.
Akhirnya motor yang dikendarai Wasis terlindas roda belakang sebelah kiri dari truk gandeng G 1971 CE tersebut.
“Jasa Raharja langsung bergerak cepat dalam memproses dan memberikan santunan kepada ahli waris sah korban yaitu suami dan bapak yang bernama Kaspuri sebagai ahli waris ketiga korban. Petugas Jasa Raharja Rembang – Blora dan Kepala Perwakilan proaktif melakukan survei ahli waris dan menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban,” kata Nurvi.
Dalam kesempatan tersebut, Nurvi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas khususnya di jalur pantura dan daerah rawan laka lantas. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com