Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati menilai tes PCR sebagai syarat perjalanan merupakan kebijakan yang mempersulit rakyat.
Oleh karena itu, ia mewakili Fraksi PKS di kursi DPR RI mendesak pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit. Menurutnya, kondisi perekonomian mayarakat Indonesia baru mulai merangkak bangkit setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Meskipun diturunkan harganya, kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan menyulitkan dan memberatkan rakyat. PKS concern dalam masalah keluarga, adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga,” ujar Mufida dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).
Politisi partai berideologi Islam itu menyebut tak semua daerah memiliki sarana infrastruktur yang mendukung proses tes PCR dengan tepat. Hal ini menjadi catatan bagi pemerintah untuk mengkaji ulang adanya syarat tersebut untuk perjalanan. Mengingat, kebutuhan terpenting dalam perjalanan adalah kecepatan dalam proses PCR itu sendiri.
“PCR memerlukan waktu lebih lama untuk mengetahui hasilnya. Padahal sampling droplet yang dites berlaku pada saat dites, sehingga saat bepergian setelah dua hari berikutnya misalnya, apakah hasil tesnya masih akurat ?” tanyanya.
Politisi PKS memprediksi situasi ini akan berdampak bagi mereka yang bepergian lebih dari tiga hari. Sebab, saat ini hasil tes PCR berlaku selama tiga hari.
“Berapa pun harganya meski sudah diturunkan Rp 275 ribu, jika perginya lebih dari tiga hari, maka harus dua kali PCR untuk pulang pergi, sehingga semakin menambah beban masyarakat,” ujar Mufida.
Ia mendorong agar agresivitas vaksinasi lebih ditingkatkan. Vaksinasi dilakukan guna meminimalisir dampak berat dari penularan Covid-19, apalagi dengan sudah divaksin masyarakat akan aman dengan proteksi diri secara komunal.
“Vaksin sudah dijadikan sebagai syarat dalam mengakses fasilitas publik. Kini ditambah syarat PCR untuk perjalanan. Kebijakan ini harus ditinjau ulang,” ujar Mufida.
Sebelumnya, adapun kritik dari anggota DPR RI Fraksi PKS, Sukamta. Ia menyebut bahwa kebijakan PCR ini lebih kuat muatan bisnisnya daripada tujuan kesehatan.
“Kebijakan ini aneh dan terlalu jelas motifnya. Data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai impor alat tes PCR hingga 23 Oktober 2021 mencapai Rp 2,27 triliun melonjak drastis dibandingkan dengan bulan Juni senilai Rp 523 miliar,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul ”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com