Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap dua di Kabupaten Pati tersalurkan sebanyak Rp31 miliar. Dana DAK Fisik tahun 2021 Tahap II ini sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Kabupaten Pati sudah memenuhi persyaratan dokumen untuk menyalurkan lebih awal dari batas waktu sebelum 21 Oktober lalu. Maka dari itu, DAK di Kabupaten Pati pun cair lebih cepat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati Marno saat dikonfirmasi. Lanjut dia, untuk Kabupaten Pati disalurkan kepada 10 Bidang untuk 15 Sub Bidang.
“Sampai batas waktu tanggal 21 Oktober lalu, Kabupaten Pati telah memenuhi seluruh dokumen syarat salur DAK Fisik tahun 2021 Tahap II. Dengan terpenuhinya dokumen syarat salur tersebut, KPPN Pati telah menyalurkan dana tersebut. Kabupaten Pati dapat memenuhi dokumen syarat salur lebih awal dari batas waktu,” katanya.
Dia menambahkan, laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran atau output kegiatan DAK Fisik per Jenis per bidang/sub bidang harus sudah direview oleh Inspektorat disertai dengan rekapitulasi surat perintah pencairan dana (SP2D) atas penggunaan DAK Fisik per jenis per bidang/sub bidang. Kemudian disampaikan dalam bentuk dokumen elektronik atau soft copy.
“Sesuai dengan fungsinya, semoga penyaluran DAK Fisik yang lancar dapat mendukung ketersediaan dan kualitas infrastruktur layanan publik di daerah. Serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar publik. Sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Marno pun menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pihak terkait. Atas kerja keras Pemda Pati, sehingga seluruh DAK Fisik bertahap tahun 2021 Tahap II dapat disalurkan semuanya.
“Tidak ada pembiayaan DAK Fisik gagal salur yang akan menyebabkan menjadi tambahan beban pembiayaan APBD,” tandasnya. (*)