palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Kepala Desa di Jepara, Jawa Tengah diduga menganiaya pria berinisial AT (25). Pria tersebut diduga selingkuhan sang istri. Saat ini polisi tengah memeriksa lima saksi.
“Diperiksa sudah lima saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, saat dimintai konfirmasi, pada Selasa (2/11/2021).
Rozi mengungkapkan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum bisa menetapkan oknum kades tersebut menjadi tersangka.
“Masih penyelidikan. Belum (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Rozi.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa Satreskrim Polres Jepara menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Jepara.
“Betul, ada laporan terkait salah satu petinggi di Kabupaten Jepara dengan inisial S alias B, yang bersangkutan melakukan dugaan penganiayaan di salah satu hotel di Kecamatan Tahunan,” kata Rozi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10).
Rozi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, pemuda AT ini awalnya diminta datang oleh istri kepala desa yang berinisial N di sebuah hotel di Kecamatan Tahunan (4/8) lalu.
“AT ini ketemu dengan saudari N (istri kades). Mereka ngobrol di dalam kamar. Lalu tidak selang lama N keluar kamar dan tiba datang S seorang kades menghampiri dan langsung menyetrum tubuh korban,” terang dia.
Rozi lanjut menceritakan kronologi kasus tersebut, oknum kepala desa yang melihat pria tersebut satu kamar dengan sitrinya menuduh korban berselingkuh dengan istrinya dan menampar korban dengan sandal.
“Kemudian menuduh korban berselingkuh dengan istrinya dan saat itu korban ditampar dengan menggunakan sandal,” sambung dia.
Tidak hanya melakukan penamparan, korban mengaku dipukul oleh oknum kades tersebut. Kemudian oleh kades tersebut korban dibawa keluar dari hotel dan diturunkan di Terminal Kudus. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kades Aniaya Pria Dicurigai Selingkuhan Istri, Polisi Periksa 5 Saksi”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com