Bupati Rembang Usulkan Upgrade Perda Dua Perusahaan Daerah

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, Abdul Hafidz, Bupati Rembang mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Rembang Bangkit Sejahtera Jaya dan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Rembang Migas Energi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang.

“Bahwa PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang perlu dioptimalkan agar berkembang dan maju serta berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah,” kata Hafidz dalam Rapat Paripurna Pertama di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang kemarin.

Perlu diketahui PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (PT RBSJ) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rembang yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemkab Rembang. Perusahaan ini  bergerak di bidang pertanian, perindusterian, perdagangan, pariwisata dan jasa. Sementara PT Migas Energi adalah BUMD milik Pemkab Rembang yang bergerak di bidang migas dan energi.

Hafidz menjelaskan, Perda tentang peraturan daerah yang mengatur tentang dua BUMD tersebut sebelumnya sudah ada, namun seiring dengan  perkembangan kondisi masyarakat dan perekonomian yang semakin dinamis maka perlu diadakannya upgrade Perda. untuk menata ulang aturan administrasi maupun penyertaan modal daerah.

“Untuk meningkatkan kinerja dan daya saing PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya, perlu menyesuaikan dengan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yaitu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rembang Bangkit Sejahtera Jaya,” terang Abdul Hafidz.

“Sejalan dengan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya, dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, PT Migas Energi disesuaikan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rembang Migas Energi,” imbuhnya.

Hafidz berharap pembahasan Raperda kedua BUMD tersebut dapat dikebut dan segera disepakati oleh anggota DPRD Rembang agar BUMD bisa bekerja lebih optimal. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati