palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Habib Rizieq Shihab meminta kepada para pengikutnya untuk memboikot Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya dan Letjen Dudung Abdurachman selaku Pangkostrad.
Hal tersebut disampaikan oleh Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Rizieq, saat menjenguk Habib Rizieq, Ichwan mendapatkan seruan tersebut.
“Itu disampaikan saat kami, tim kuasa hukum, menjenguk beliau di Bareskrim Kamis minggu lalu, Habib sehat wal afiat,” kata Ichwan, pada Selasa (9/11/2021).
Dilansir dari Detik News, seruan itu dibuat dalam bentuk poster. Dalam poster tersebut terdapat foto Habib Rizieq, Irjen Fadil dan Letjen Dudung dalam poster berisi seruan boikot kedua tokoh negara tersebut.
Berikut seruan Habib Rizieq untuk memboikot Irjen Fadil dan Letjen Dudung:
Boikot Fadil&Dudung!!
Diingatkan kembali kepada segenap habaib, ulama, kyai, da’i, tokoh Islam dan umat tentang seruan IB-HRS sejak peristiwa tragedi KM 50.
Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun. Jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja…!! Tinggalkan…!! Karena Fadil dan Dudung “penjahat HAM” terlibat penyiksaan dan pembantaian 6 Laskar FPI pengawal IB HRS di rumah penyiksaan.
Kasus Km 50 Masih Proses Sidang
Kasus Km 50 ini telah masuk ke persidangan dengan terdakwa Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan. Mereka didakwa dengan pasal pembunuhan karena telah membunuh lascar FPI saat mengawal Habib Riziew. Polisi lainnya yaitu Ipda Elwira Priadi, tetapi dengannya kasus dihentikan sebab terdakwa meninggal dunia.
“Bahwa akibat perbuatan terdakwa (Ipda Yusmin) bersama-sama dengan Briptu Fikri Ramadhan serta Ipda Elwira Priadi (almarhum) mengakibatkan meninggalnya Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, M Suci Khadavi Poetra,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin (18/10). (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Habib Rizieq Serukan Boikot Irjen Fadil-Letjen Dudung”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com